Selasa, 10 Juni 2014

HADITS TENTANG PERLINDUNGAN ANAK PADA AWAL MALAM (Studi Kritik Sanad dan Matan)



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Setiap manusia adalah bayi, pada mulanya. Lahir dari rahim seoarng ibu setelah melewati kurun waktu sekitar sembilan bulan dalam masa kandungan. Kelahiran seoarang bayi selalu dinanti-nanti, disambut, dan dirayakan dengan suka cita. Karena, ia adalah buah hati dari cinta ayah dan ibu. Selain itu, ia juga merupakan generasi penerus keluarga pada nantinya.
Dalam agama Islam, anak merupakan amanah (titipan) dari Allah SWT kepada makluk-Nya. Anak merupakan sesuatu yang berharga dalam sebuah keluarga, dan tidak ada alasan apa pun yang paling tepat, selain merawat mereka sebaik mungkin. Karena anak adalah amanah dari Allah, pemeliharaan anak merupakan suatu kewajiban dan kelak akan dipertanggung jawabkan.
Selain itu, orang tua selalu mendambakan anaknya tumbuh dan berkembang menjadi anak yang sehat, baik jasmani maupun rohani. Dalam perjalannya menuju kedewasaan seoarang anak sangat membutuhkan perlindungan dan arahan dari orang tua. Rasa aman sudah menjadi kebutuhan yang tidak bisa tidak harus terpenuhi dalam mendidik anak. Dengan rasa aman tersebut, seorang anak akan lebih leluasa dan bebas unutuk berkarya dan berekspresi, karena ia yakin ada orang tua yang selalu menjaganya dari segala mara bahaya. Ia akan mendengarkan ayah dan ibunya tentang larangan yang ditujukan kepadanya, sebab ia tahu bahwa laanagn tersebut demi kebaikan dan keselamatannya.
Namun demikian, jika cara atau metode yang digunakan orang tua dalam menciptakan rasa aman tidak tepat, atau tidak benar, bisa jadi anak akan merasa tidak mendapatkan perlindungan. Malah sebaliknya, ia akan meresa terkekang, juga terancam oleh perilaku orang yang terlalu over protective.
Nabi adalah contoh paling ideal dalam hal ini. Beliau seoarang nabi yang selalu mengerti tentang dunia anak, dan sangat peduli denga mereka. Seperti yang dikisahkan tentang Nabi yang memperpanjangkan sujudnya ketika salah satu cucunya menaiki punggungnya ketika beliau sedang sujud waktu shalat. Juga teguran beliau kepada salah seoarang shahabat yang menarik bayinya dengan kasar saat mengencingi Nabi.[1] Disamping itu. juga ada informasi dari Nabi yang mengatakan bahwa setiap bayi yang baru lahir akan disakiti setan sehingga menangis, kecuali Nabi Isa AS dan ibunya Maryam. Serta dianjurkan bagi oaran tua untuk meminta perlindungan kepada Alllah SWT.[2] Demikian pula dengan salah stu hadits Nabi yang akan penulis bahas, yakni hadits tentang perlindungan ank kecil di awal malam disebabkan banyak setan berkeliaran.

Salah satu redaksi haditsnya berbunyi :
حَدَّثَنِي إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَخْبَرَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ وَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا وَأَوْكُوا قِرَبَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ وَخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ وَلَوْ أَنْ تَعْرُضُوا عَلَيْهَا شَيْئًا وَأَطْفِئُوا مَصَابِيحَكُمْ و حَدَّثَنِي إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَخْبَرَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُا نَحْوًا مِمَّا أَخْبَرَ عَطَاءٌ إِلَّا أَنَّهُ لَا يَقُولُ اذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ و حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عُثْمَانَ النَّوْفَلِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ بِهَذَا الْحَدِيثِ عَنْ عَطَاءٍ وَعَمْرِو بْنِ دِينَارٍ كَرِوَايَةِ رَوْحٍ

Telah menceritakan kepadaku Ishaq bin Manshur; Telah mengabarkan kepada kami Rauh bin 'Ubadah; Telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij; Telah mengabarkan kepadaku 'Atha; bahwa dia mendengar Jabir bin 'Abdullah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bila hari telah senja laranglah anak-anak keluar rumah, karena ketika itu setan berkeliaran. Dan bila waktu malam tiba biarkanlah mereka. Kuncilah pintu dan sebut nama Allah, karena setan tidak dapat membuka pintu yang terkunci (dengan menyebut nama Allah). Tutup semua bejanamu dengan menyebut nama Allah, sekalipun dengan membentangkan sesuatu di atasnya, dan padamkan lampu (ketika hendak tidur)." Telah menceritakan kepadaku Ishaq bin Manshur; Telah mengabarkan kepada kami Rauh bin 'Ubadah; Telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij; Telah mengabarkan kepadaku 'Amru bin Dinar; dia mendengar Jabir bin Abdullah berkata sebagimana yang telah dikabarkan oleh 'Atha, hanya saja dia tidak menyebutkan kalimat 'Sebutlah nama Allah Azza Wa Jalla'. Dan telah menceritakan kepada kami Ahmad bin 'Utsman An Naufali; Telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim; Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij dengan Hadits ini. Dari 'Atha dan 'Amru bin Dinar sebagaimana riwayat Rauh..[3]

Hadits tersebut menarik untuk diteliti. Karena secara tekstual, hadits ini berbicara mengenai perintah Nabi untuk melindungi anak kecil di awal malam (waktu petang). Alasannya, karena ada banyak setan berkeliaran yang bisa menyakiti mereka. Secar sekilas, mendengar hadits ini tidak jauh berbeda dengan adanya mitos[4], khususnya di daerah jawa yang menyatakan tentang larangan anak kecil keluar pada waktu maghrib. Di mana dalam mitos tersebut diceritakan bahwa akan ada makhluk halus, semacam jin, yang berkeliaran dan akan memangsa anak-anak kecil. Demi melindungi diri dari bahaya tersebut, maka para orang tua melarang anak-anak mereka unutuk keluar pada waktu tersebut.[5]
Terlepas dari hal tersebut mitos yang berdasarkan hadits Nabi atau bukan. Hadits tersebut memberikan isyarat untuk tidak membiarkan anak-anak kecil keluar rumah pada waktu awal malam karena pada waktu itu adalah waktu bagi syaitan berkeliaran. Kiranya, hadits ini perlu dikaji lebih dalam, untuk mengetahui sejauh mana kualitas sanad dan matan-nya. Selain itu untuk mengetahui sejauh mana relevansi hadits tentang perlindungan anak kecil pada awal malam jika dikaitkan dengan realita kehidupan pada zaman sekarang ini, dan dari penelitian ini diharapkan dapat diketahui maksud hadits tersebut  dengan pemahaman yang lebih tepat.

B.     Rumusan Masalah
Berangkat dari latar belakang yang telah diutarakan, maka penulis berusaha merancang sebuah rumusan masalah yang akan dibahas dalam tulisan ini. adapun rumusan masalahnya sebagai berikut:
1.      Bagaimana kualitas sanad hadits tentang perlindungan anak kecil pada awal malam.
2.      Bagaimana kualitas matan hadits tentang perlindungan anak kecil pada awal malam.
3.      Sejauh mana relevansi hadits tentang perlindungan anak kecil pada awal malam.

C.    Tujuan  Dan Kegunaan
Setelah mengetahui latar belakang dan rumusan masalah dari penelitian ini,penulis dapat sedikit menyatakan bahwa  tujuan maupun kegunaan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui kualitas sanad hadits tentang perlindungan anak kecil pada awal malam.
2.      Untuk mengetahui kualitas matan hadits tentang perlindungan anak kecil pada awal malam pada zaman sekarang.
3.      Untuk mengetahui sejauh mana relevansi hadits tentang perlindungan anak kecil pada awal malam pada zaman sekarang.
Penelitian ini memiliki kegunaan sebagaimana berikut ini:
1.      Diharapkan dapat bermanfaat pada kajian yang lebih lanjut mengenai hadits.
2.      Meskipun sederhana penyusun berusaha agar karya ini dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan.

D.     Metode Penelitian
1.      Jenis Penelitian
Data yang kami sajikan dalam riset ini berupa literature. Maka riset ini termasuk penelitian pustaka. Penelitian ini difokuskan pada penelusuran kutub al-tis’ah serta bahan pustaka lainnya. Ada dua sumber penelitian mengenai riset ini, yaitu:
Sumber data primer .Yang dimaksud dengan sumber primer adalah bahan yang dipakai sebagai rujukan utama dalam pengambilan data yang berkaitan dengan tema yang sedanag diteliti. Data yang kami ambil sebagai sumber primer adalah dari kitab-kitab hadits yaitu kutub al-tis’ah.
Sumber data sekunder. Sumber data sekunder adalah sumber data pendukung terhadap tema yang sedang diteliti. data-data pendukung tersebut diambil dari jurnal, buku yang berkaitan dan data-data lain yang dijadikan bahan untuk memperkuat argumentasi dari hasil penelitian.

2.      Metode Pengolahan Data
Metode yang kami pakai dalam riset ini adalah deskriptif analitik, yaitu menyajikan, memaparkan, dan mengklarifikasi data-data yang ada dari berbagai literatur lalu menganalisisnya.

3.      Langkah-langkah penelitian
Adapun langkah-langkah penelitian ini adalah sebagi berikut :
a.       Takhri>j al-Had>i>ts ; ialah penulusuran atau pencarian hadist pada berbagai kitab sebagai sumber asli yang bersangkutan, yang didalam sumber retsebut dikemukakan secra lengkap sanad dan matan hadist yang bersangkutan.[6]

b.      Melakukan penelitian sanad dan matan hadits. Adapun yang tergolong dalam kegiatan penelitian sanad dan matan hadist, antara lain : Pertama, Al-i’tiba>r yaitu mengemukakan sanad-sanad yang lain tekait hadist tersebut. Kedua, mengemukakan biografi masing-masing perawi, kualitas pribadi perawi, kapasitas intelektualnya, ketersambungan sanad, serta meneliti syuzuz da ‘illa>t yang semuanya mencacu pada kaidah kesahihan hadist. Ketiga, Melakukan kegiatan penelitian matan dengan mengacu pada kaidah-kaidah kesahihan hadist.[7]

E.     Tinjauan Pustaka
Tinjauan pustaka merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam sebuah penelitian sebagai alat bantu dalam mendapatkan data-data yang akaurat dan objektif, sehingga tidak akan terjadi sebuah manipulasi dan interpolasi data serta dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.
Para ulama telah banyak yang melakukan kritik hadits, dan teori serta langkah-langkah penelitiannya. Sehingga dalam penelitian, penulis menggunakan karya-karya ulama hadist yang ada untuk menyelesaikan masalah dalam penelitian ini, dalam hal kritik sanad dan matan. Di antaranya : Tari>hk al-Kabi>r karya Imam Bukhari, Taba>qah al-Huffa>z} karya Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakar as-Suyuti, Usu>d al-Ga>bah karya Izzuddin Asir Abil Hasan Ali bin Muhammad al-Jazari. Ketiga kitab ini merupakan beberapa kitab yang membahas tentang data diri para rawi, bagaimana kesehariannya, kepribadiannya, perjalanannya dalam mencari hadist, apakah rawi tersebut termasuk rawi yang jujur, adil, atau sebaliknya.
Sedangkan untuk pembahasan yang berkaitan dengan kandungan isi hadist, para ulama mencoba menjelaskan makna yang terkandung dalam sabda Nabi yang dikaitkan dengan keadaan pada saat itu, di antaranya adalah :  Sahi>h al-Bukha>ri Syarah  Irsya>d as-Syar’i karya Abi al-Abbas Syihabuddin Ahmad al-Asqalani, Sahi>h al-Bukha>ri Syarah  Fath al-Ba>ri karya Ahmad bin Ali bin Hajar al-Asqalani, Syarah Sahi>h Musli>m karya Imam an-Nawawi.
Sebenarnya kitab-kitab hadist yang ada, telah membahas objek penelitian ini akan tetapi kitab-kitab ini lebih banyak membahas masalah matan hadist dan tidak membahas kualitas sanad-nya. Kitab-kitab syarah dan kitab-kitab lainnya yang membahas tentang hadits dan pendapat ulama terhadap maksud hadist tersebut, lebih banyak terfokus pada pemberian arti kata dan membahas lafaz-lafaz yang digunakan. Kritik sanad dan matan hadits tentang perlindungan anak kecil pada awal malam, sejauh pengamatan penulis belum ada buku secar spesifik yang membahas tentang hadits tentang perlindungan anak kecil pada awal malam. Kebanyakan buku-buku ataupun kitab-kitab yang membahas tentang perlindungan anak kecil pada awal malam tidak menjelaskan kualitas sanad dan matan hadits tersebut.
Adapun beberapa buku –skripsi— yang berkaitan dengan pembahas ini adalah sebagai berikut: M. Hajir Mutawakkil, yang menulis skripsi yang berjudul : Hadis Tentang Perlindungan Anak Kecil di Awal Malam (Studi Ma’anil Hadits).[8] Skripsi tersebut menjelaskan bahwa jika hadis tersebut dikontekstualisasikan pada realitas kekinian, yakni pada masyarakat modern Indonesia saat ini, maka perlindungan itu harus disesuaikan pada tiga aspek situasi: keamanan, kesehatan (fisik dan psikis) dan pendidikan anak. Ketiganya harus menyertai anak ketika berada di luar dan di dalam rumah. Untuk keamanan, maka yang perlu diperhatikan adalah bahaya seperti dari binatang dan penculikan. Untuk kesehatan, seperti dari kuman, virus, bakteri dan pertimbangan temperatur suhu iklim tropis Indonesia. Sementara untuk pendidikannya, dengan cara menghiasi malam dengan suasana religius, seperti mengajarkan anak tentang agama sesuai kemampuannya, atau mengisi waktu dengan kegiatan keagamaan, seperti mengaji, dan lain-lain.
Santi Awaliyah, yang menulis skripsi dengan judul : Konsep Anak Dalam Al-Qur'an Dan Implikasinya Terhadap Pendidikan Islam Dalam Keluarg.[9] Skripsi ini menggunakan metode tematik, Santi Awaliah berupaya menemukan konsepsi anak dalam Al-Qur'an menurut ayat-ayat yang berbicara tentang anak. Dalam kaitannya dengan pendidikan anak, penelitian ini menemukan bahwa penting untuk memperhatikan fase perkembangan, baik materi maupun immateri anak, untuk kelangsungan proses pendidikan, sehingga dibutuhkan metode pendidikan tertentu sesuai dengan fase perkembangan anak.
Idrus Aqibuddin dalam skripsinya yang berjudul : Peran Dan Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Pendidikan Aqidah Anak (Analisis Surat Al-Baqarah Ayat 132-133)[10]. Skripsi ini menjelaskan bahwa Pendidikan Aqidah merupakan penanaman keyakinan yang harus diberikan kepada anak sejak dini. Karena Aqidah adalah dasar, fondasi untuk mendirikan bangunan. Semakin tingginggi bangunan yang akan didirikan, maka harus semakin kokoh pula fondasi yang dibuat. Lingkungan pendidikan pertama dan utama adalah ada pada lingkungan keluarga. Peran dan tanggung jawab orang tua dalam pendidikan disini dapat diartika sebagai bimbingan dan pimpinan untuk mengarahkan segala potensi yang ada pada manusia (anak) dan menghilangkan potensi buruk yang menyertainya. Adapun peran dan tanggung jawab tersebut meliputi penanaman aqidah(tauhid) sejak dini, pengenalan terhadap hukum-hukum Allah sehingga anak dapat membedakan perkara yang diperbolehkan dan dilarang oleh ajaran agama serta memberikan bimbingan ibadah kepada anak sejak dini untuk dibiasakannya kelak ketika sudah dewasa.
Berdasarkan karya-karya yang tersebut di atas , dan dari sekian banyak penelitian hadist belum ada yang menjelaskan kualitas sanad dan matan hadist tentang perlidungan anak pada awal malam. Oleh karena itu untuk menentukan apakah hadist itu shahih atau tidak, perlu diadakan penelitian terhadap sanad dan matan-nya. Untuk mengetahui dan memperoleh jawaban apakah hadist-hadst tentang perlindungan anak di awal malam tersebut benar-benar muttasil dan mutawatir dari Nabi.

F.     Sistematika Pembahasan
Sebuah tulisan dapat mempermudah pembaca jika tulisan itu mempunyai sistematika yang baik dalam penyajiannya. Untuk menggambarkan isi dari tulisan ini maka penulis kiranya dapat merumuskan sistematika penulisan ini. Adapun sistematika pembahasan dalam penelitian ini mencakup empat (4) bab.
Bab pertama, berisi tentang pendahuluan yang mana didalamnya dijelaskan mengenai latar belakang pembahasan, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, telaah pustaka, metode penelitian dan diakhiri dengan sistematika pembahasan. 
Bab kedua, berisi tentang redaksi hadis dan takhrij hadis. dalam bab ini akan dijelaskan tentang redaksi asli dari hadis tersebut. Serta takhrij hadis tersebut yang mana menyebutkan beberapa riwayat yang meriwayatkan hadis tersebut.
Bab ketiga, menjelaskan tentang i’tibar sanad. Yang mana aan dipaparkan seluruh bagan sanad dari semua jalur riwayat hadis. darinya juga akan diketahui beberapa syahid dan mutabi’. Dan akan dilanjutkan dengan pembahasan kritik sanad dan matan hadist.
Bab keempat, merupakan bab terakhir dari pembahasan ini yang berisi tentang kesimpulan dari beberapa pembahasan bab-bab sebelumnya dan diakhiri dengan penutup.







BAB II
PEMBAHASAN

A.     TAKHRIJ AL-HADITS

1.      Pengertian Takhrij Al-hadits
Dalam sebuah penelitian hadis baik itu penelitian sanad maupun penelitian matan, pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan dan harus dilakukan sebagai langkah awal adalah  melakuakan takhrij al-hadis. Secara etimologi, kata takhrij berasal dari akar kata kharaja, yakhruju, khurujan lalu mendapat tambhan tasydid/syiddah pada ra’ (‘ain fi’il) menjadi kharraja, yukharriju, takhrijan yang berarti menampakkan, mengeluarkan, menerbitkan, menyebutkan dan menumbuhkan.[11] Sedangkan menurut Mahmud al-Tahhan, takhrij memiliki arti ijtima amraini fi syaiin wahid[12] (mengumpulkan dua perkara yang saling berlawanan dalam satu masalah).
Adapun secara terminology, takhrij adalah menunjukkan tempat hadits pada sumber-sumber aslinya, dimana hadits tersebut telah diriwayatkan secar lengkap dengan sanadanya, kemudian menunjukkan derajatnya jika diperlukan.[13]
Penulis mencoba mengumpulkan pendapat para ulama hadits terkait pengertian takhrij al-hadits tersebut, sehingga dapat diketahuai bahwa terdapat lima pendapat mengenai masalah tersebut. Dari kelima pendapat tersebut, penulis condong terhadap pendapat yang terakhir yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan pengertian takhrij adalah penulusuran dan pencarian hadaits dari berbagai sumbernya yang asli dengan mengemukakan sanad dan matannya secar lengkap untuk kemudian diteliti kualitas haditsnya. Dengan kata lain tujuan diadakannya takhrij al-hadits ialah menunjukkan sumber hadits dan menerangkan apakah hadits tersebut diterima atau ditolak.[14] Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai usaha untuk menelusuri dan mencari hadits yang diteliti tersebut dalam kitab-kitab hadis, sehingga ditemukanlah  variasi sanad maupun variasi matan dari hadits yang akan diteliti tersebut, yang selanjutnya digunakan sebagai acuan dalam melakukan i’tibar sanad.

2.      Teks-Teks Hadits Tentang Perlindungan Anak di Waktu Petang.
Terdapat cukup banyak hadits-hadits yang mambicarakan masalah perlindungan anak di waktu petang dengan model redaksi matan yang berbeda-beda. Untuk mempermudah proses takhrij tersebut, penulis menggunakan metode takhrij dengan CD Mausu’ah al-Hadits al-Syarif.
Berdasarkan data-data yang diambil dengan menggunakan CD Mausu’ah al-Hadits al-Syarif, dalam kaitannya dengan hadits muslim no.3756 yang diangkat oleh penulis ditemukan sebanyak 13 hadits yang terkait dengan hadits yang sedang diteliti tersebut, yaitu:
a.       Al-bukhari, kitab badhu al-khalqi, no.hadits 3038
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا اسْتَجْنَحَ اللَّيْلُ أَوْ قَالَ جُنْحُ اللَّيْلِ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنْ الْعِشَاءِ فَخَلُّوهُمْ وَأَغْلِقْ بَابَكَ وَاذْكُرْ اسْمَ اللَّهِ وَأَطْفِئْ مِصْبَاحَكَ وَاذْكُرْ اسْمَ اللَّهِ وَأَوْكِ سِقَاءَكَ وَاذْكُرْ اسْمَ اللَّهِ وَخَمِّرْ إِنَاءَكَ وَاذْكُرْ اسْمَ اللَّهِ وَلَوْ تَعْرُضُ عَلَيْهِ شَيْئًا
b.      Al-tirmidzi, kitab al-ath;imah ‘an rasulillah, no.hadits 1734

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَغْلِقُوا الْبَابَ وَأَوْكِئُوا السِّقَاءَ وَأَكْفِئُوا الْإِنَاءَ أَوْ خَمِّرُوا الْإِنَاءَ وَأَطْفِئُوا الْمِصْبَاحَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ غَلَقًا وَلَا يَحِلُّ وِكَاءً وَلَا يَكْشِفُ آنِيَةً وَإِنَّ الْفُوَيْسِقَةَ تُضْرِمُ عَلَى النَّاسِ بَيْتَهُمْ قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ ابْنِ عُمَرَ وَأَبِي هُرَيْرَةَ وَابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رُوِيَ مِنْ غَيْرِ وَجْهٍ عَنْ جَابِرٍ

c.       Al-tirmidzi, kitab al-ath;imah ‘an rasulillah, no.hadits 2784

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ كَثِيرِ بْنِ شِنْظِيرٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَمِّرُوا الْآنِيَةَ وَأَوْكِئُوا الْأَسْقِيَةَ وَأَجِيفُوا الْأَبْوَابَ وَأَطْفِئُوا الْمَصَابِيحَ فَإِنَّ الْفُوَيْسِقَةَ رُبَّمَا جَرَّتْ الْفَتِيلَةَ فَأَحْرَقَتْ أَهْلَ الْبَيْتِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رُوِيَ مِنْ غَيْرِ وَجْهٍ عَنْ جَابِرٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

d.      Abi Daud, kitab al-asyribah, no.hadits 3243

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ عَنْ جَابِرٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَغْلِقْ بَابَكَ وَاذْكُرْ اسْمَ اللَّهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا وَأَطْفِ مِصْبَاحَكَ وَاذْكُرْ اسْمَ اللَّهِ وَخَمِّرْ إِنَاءَكَ وَلَوْ بِعُودٍ تَعْرِضُهُ عَلَيْهِ وَاذْكُرْ اسْمَ اللَّهِ وَأَوْكِ سِقَاءَكَ وَاذْكُرْ اسْمَ اللَّهِ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهَذَا الْخَبَرِ وَلَيْسَ بِتَمَامِهِ قَالَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا غَلَقًا وَلَا يَحُلُّ وِكَاءً وَلَا يَكْشِفُ إِنَاءً وَإِنَّ الْفُوَيْسِقَةَ تُضْرِمُ عَلَى النَّاسِ بَيْتَهُمْ أَوْ بُيُوتَهُمْ
                                                                                                
e.        Abi Daud, kitab al-asyribah, no.hadits 3244

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ وَفُضَيْلُ بْنُ عَبْدُ الْوَهَّابِ السُّكَّرِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ كَثِيرِ بْنِ شِنْظِيرٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَفَعَهُ قَالَ وَاكْفِتُوا صِبْيَانَكُمْ عِنْدَ الْعِشَاءِ وَقَالَ مُسَدَّدٌ عِنْدَ الْمَسَاءِ فَإِنَّ لِلْجِنِّ انْتِشَارًا وَخَطْفَ

f.       Ibnu Majah, kitab al-asyribah, no.hadits 3401

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ أَنْبَأَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ غَطُّوا الْإِنَاءَ وَأَوْكُوا السِّقَاءَ وَأَطْفِئُوا السِّرَاجَ وَأَغْلِقُوا الْبَابَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَحُلُّ سِقَاءً وَلَا يَفْتَحُ بَابًا وَلَا يَكْشِفُ إِنَاءً فَإِنْ لَمْ يَجِدْ أَحَدُكُمْ إِلَّا أَنْ يَعْرُضَ عَلَى إِنَائِهِ عُودًا وَيَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ فَلْيَفْعَلْ فَإِنَّ الْفُوَيْسِقَةَ تُضْرِمُ عَلَى أَهْلِ الْبَيْتِ بَيْتَهُمْ
                                                                                    
g.      Ahmad bin Hambal, kitab baqi musnad al-mukatsirin, no.hadits 13711

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ فِطْرٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَغْلِقُوا أَبْوَابَكُمْ وَخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ وَأَطْفِئُوا سُرُجَكُمْ وَأَوْكُوا أَسْقِيَتَكُمْ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا وَلَا يَكْشِفُ غِطَاءً وَلَا يَحُلُّ وِكَاءً وَإِنَّ الْفُوَيْسِقَةَ تُضْرِمُ الْبَيْتَ عَلَى أَهْلِهِ يَعْنِي الْفَأْرَةَ
                                                                                                                     
h.      Ahmad bin Hambal, kitab baqi musnada al-mukatsirin, no.hadits 13912
حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ حَدَّثَنَا عَطَاءٌ عَنْ جَابِرٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَغْلِقْ بَابَكَ وَاذْكُرْ اسْمَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا وَأَطْفِئْ مِصْبَاحَكَ وَاذْكُرْ اسْمَ اللَّهِ وَخَمِّرْ إِنَاءَكَ وَلَوْ بِعُودٍ تَعْرُضُهُ عَلَيْهِ وَاذْكُرْ اسْمَ اللَّهِ وَأَوْكِ سِقَاءَكَ وَاذْكُرْ اسْمَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

i.        Ahmad bin Hambal, kitab baqi musnad al-mukatsirin, no.hadits 13765

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَاقَ ح وَيَزِيدُ قَالَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ الْمَعْنَى عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَزِيدُ فِي حَدِيثِهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا سَمِعْتُمْ نُبَاحَ الْكِلَابِ وَنُهَاقَ الْحَمِيرِ مِنْ اللَّيْلِ فَتَعَوَّذُوا بِاللَّهِ فَإِنَّهَا تَرَى مَا لَا تَرَوْنَ وَأَقِلُّوا الْخُرُوجَ إِذَا هَدَأَتْ الرِّجْلُ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَبُثُّ فِي لَيْلِهِ مِنْ خَلْقِهِ مَا شَاءَ وَأَجِيفُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا أُجِيفَ وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَأَوْكِئُوا الْأَسْقِيَةَ وَغَطُّوا الْجِرَارَ وَأَكْفِئُوا الْآنِيَةَ قَالَ يَزِيدُ وَأَوْكِئُوا الْقِرَبَ

j.        Ahmad bin Hambal, kitab baqi musnad al-mukatsirin, no.hadits 14484
حَدَّثَنَا كَثِيرُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ بِاللَّيْلِ وَأَطْفِئُوا السُّرُجَ وَأَوْكُوا الْأَسْقِيَةَ وَخَمِّرُوا الطَّعَامَ وَالشَّرَابَ وَلَوْ أَنْ تَعْرُضُوا عَلَيْهِ بِعُودٍ

k.      Ahmad bin Hambal, kitab baqi musnad al-mukatsirin, no.hadits 14605
حَدَّثَنَا حَسَنٌ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُرْسِلُوا فَوَاشِيَكُمْ وَصِبْيَانَكُمْ إِذَا غَابَتْ الشَّمْسُ حَتَّى تَذْهَبَ فَحْمَةُ الْعِشَاءِ فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَعْبَثُ إِذَا غَابَتْ الشَّمْسُ حَتَّى تَذْهَبَ فَحْمَةُ الْعِشَاءِ

l.        Ahmad bin Hambal, kitab baqi musnad al-mukatsirin, no.hadits 14634
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ كَثِيرِ بْنِ شِنْظِيرٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَمِّرُوا الْآنِيَةَ وَأَوْكِئُوا الْأَسْقِيَةَ وَأَجِيفُوا الْبَابَ وَأَطْفِئُوا الْمَصَابِيحَ عِنْدَ الرُّقَادِ فَإِنَّ الْفُوَيْسِقَةَ رُبَّمَا اجْتَرَّتْ الْفَتِيلَةَ فَأَحْرَقَتْ الْبَيْتَ وَأَكْفِتُوا صِبْيَانَكُمْ عِنْدَ الْمَسَاءِ فَإِنَّ لِلْجِنِّ انْتِشَارًا وَخَطْفَةً

m.    Imam Malik, kitab al-jam’u, no.hadits 1453
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ الْمَكِّيِّ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَغْلِقُوا الْبَابَ وَأَوْكُوا السِّقَاءَ وَأَكْفِئُوا الْإِنَاءَ أَوْ خَمِّرُوا الْإِنَاءَ وَأَطْفِئُوا الْمِصْبَاحَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ غَلَقًا وَلَا يَحُلُّ وِكَاءً وَلَا يَكْشِفُ إِنَاءً وَإِنَّ الْفُوَيْسِقَةَ تُضْرِمُ عَلَى النَّاسِ بَيْتَهُمْ


B.     KRITIK SANAD
1.      I’tibar
Pengertian I’tibar adalah menyertakan sanad-sanad yag lain untuk satu hadits, yang hadits tersebut pada bagian sanadnya tampak anya terdapat satu orang periwayat saja, dan dengan menyertakan bagian-bagian yang lain tersebut akan dapat diketaui apakah tidak ada bagian sanad aits seluruhnya diliat dari ada atau tidaknya pendukung  (corroboration) berupa periwayat yang berstatus muttabi’ dan syaid.[15]
Tujuan dilakukannya I’tibar adalah agar terlihat dengan jelas dan gambling semua jalur sanad hadits yang akan diteliti, nama-nama periwayatnya, dan metode periwayatan apa yang dipakai oleh masing-masing periwayat yang bersangkutan.[16]
Dari data takrij al-hadits yang penulis kumpulkan dari hadits utama dan hadits-hadits pendukung tentang perlindungan anak di waktu petang, penulis menemukan data yang akan dijelaskan dibawah ini.
Berdasarkan data takrij al-hadits, ditemukan sebuah kesimpulan mengenai syahid dan muttabi’ dari hadits riwayat muslim nomor 3756 tersebut. Apabila kita melihat data diketahui bahwa untuk hadits-hadits  tentang perlindungan anak di waktu petang tidak ditemukan adanya syahid, karena Jabir bin Abdullah merupakan satu-satunya periwayat dari kalangan shahabat yang meriwayatkan hadits tersebut.
Adaun muttabi’ bagi periwayat kedua yakni Atha' bin Abi Rabbah Aslam adalah Abi Zubair. Pada periwayat ketiga, muttabi’ bagi Ibnu Juraij adalah Kastir bin Syindzir, Al-fithr, Al-laits bin Saad. Pada periwayat keempat, muttabi’ bagi Rauh bin Ubadah adalah Waqi’, Muammad, Yahya, Hammad, Muhammad bin Rumh. Sedangkan Imam Ahmad bin Hambal, Ibnu Maja, Yahya, Musaddad, Fudhail adalah muttabi’ dari periwayat kelima yaitu Ishaq bin Manshur.
Adapun untuk shighah tahammul wa al-ada’ pada hadits muslim no.3756 ini memiliki bnayak variasi lafadz. Pada periwayat pertama yang digunakan ialah lafzdz قال, pada periwayat yang kedua menggunakan lafadz سمع,[17] lalu pada periwayat yang ketiga yang digunakan adalah lafadz أخبرني, pada periwayat keempat lafadz حدثنا yang digunakan, sedangkan pada periwayat kelima menggunkan lafadz أخبرنا, selanjutnya pada periwayat keenam (mukharrij) yang digunakan adalah lafadz حدثني.
Adapun bagan periwayatan hadits dari masing-masing hadits setema yang merupakan hasil dari takhrij al-hadits yang telah dilakukan sebelumnya akan dicamtumkan berdasarkan kitab-kitab hadits yang memuatnya. Selain itu akan dicamtumkan juga shighah tahammul wa al-ada’ dari masing-masing perawi.  Hadits-hadits tersebut adalah :
1.      Hadits Muslim 3756.
2.      Hadits Bukhari 3038 dan 3059.
3.      Hadits Abi Daud 3243 dan 3244.
4.      Hadits Ibnu Majah 3401.
5.      Hadits Ahmad 13711.
6.      Hadits Malik 1453.
a.       Shahih Muslim  (hadits utama)

 


                        قال                             



سمع                           


أخبرني                        



حَدَّثَنَا                           



أَخْبَرَنَا                         



 
                 حَدَّثَنِيRounded Rectangle: مسلم                        


b.      Shahih Bukhari

 


عن          قال                 



عن            سمع               


أخبرني                أخبرني         



 


حَدَّثَنَاRounded Rectangle: البخاري

Rounded Rectangle: يَحْيَى بْنُ جَعْفَرٍRounded Rectangle: مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِRounded Rectangle: البخاري                                                                             أخبرنا                   



حَدَّثَنَا                                                                                أخبرنا              



حَدَّثَنَا                                                                                   حدثنا               


c.       Sunan Abi Daud


 

قال                      عن           



عن                    عن              


عن                                                                                              أخبرني              



عن                                                                                                 عن                 



حدثنا                                                                                                    حدثنا               



    حدثنا                                                                                                    حدثنا                
 
d.      Sunan Ibnu Majah dan Musnad Ahmad
Rounded Rectangle: إبن مجهRounded Rectangle: مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍRounded Rectangle: اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍRounded Rectangle: أَبِي الزُّبَيْرRounded Rectangle: جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ



Rounded Rectangle: رسول الله


 


قال            عن            


عن           عن            



 


عن                                                                                       عن           


 



عن                                                                                   أنبأنا            


 



Rounded Rectangle: أحمد بن حنبل حدثنا                                                                                  حدثنا            





e.       Muwatha’ Imam  Malik

 


عن    



عن   


عن   




2.      Penilaian Terhadap Kualitas Periwayat
Hadits muslim no.3756
و حَدَّثَنِي إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَخْبَرَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ وَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا وَأَوْكُوا قِرَبَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ وَخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ وَلَوْ أَنْ تَعْرُضُوا عَلَيْهَا شَيْئًا وَأَطْفِئُوا مَصَابِيحَكُمْ و حَدَّثَنِي إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَخْبَرَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُا نَحْوًا مِمَّا أَخْبَرَ عَطَاءٌ إِلَّا أَنَّهُ لَا يَقُولُ اذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ و حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عُثْمَانَ النَّوْفَلِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ بِهَذَا الْحَدِيثِ عَنْ عَطَاءٍ وَعَمْرِو بْنِ دِينَارٍ كَرِوَايَةِ رَوْحٍ

Telah menceritakan kepadaku Ishaq bin Manshur; Telah mengabarkan kepada kami Rauh bin 'Ubadah; Telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij; Telah mengabarkan kepadaku 'Atha; bahwa dia mendengar Jabir bin 'Abdullah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bila hari telah senja laranglah anak-anak keluar rumah, karena ketika itu setan berkeliaran. Dan bila waktu malam tiba biarkanlah mereka. Kuncilah pintu dan sebut nama Allah, karena setan tidak dapat membuka pintu yang terkunci (dengan menyebut nama Allah). Tutup semua bejanamu dengan menyebut nama Allah, sekalipun dengan membentangkan sesuatu di atasnya, dan padamkan lampu (ketika hendak tidur)." Telah menceritakan kepadaku Ishaq bin Manshur; Telah mengabarkan kepada kami Rauh bin 'Ubadah; Telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij; Telah mengabarkan kepadaku 'Amru bin Dinar; dia mendengar Jabir bin Abdullah berkata sebagimana yang telah dikabarkan oleh 'Atha, hanya saja dia tidak menyebutkan kalimat 'Sebutlah nama Allah Azza Wa Jalla'. Dan telah menceritakan kepada kami Ahmad bin 'Utsman An Naufali; Telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim; Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij dengan Hadits ini. Dari 'Atha dan 'Amru bin Dinar sebagaimana riwayat Rauh.

No
Nama Periwayat
Urutan Sebagai Periwayat
Urutan sebagai Sanad
1.
Jabir bin 'Abdullah
I
V
2.
Atha' bin Abi Rabbah Aslam
II
IV
3.
Abdul Malik bin 'Abdul 'Aziz
III
III
4.
Rauh bin 'Ubadah
IV
II
5.
Ishaq bin Manshur
V
I
6.
Muslim bin al- Hajjaj
VI
Mukharij Al-hadits

1.      Jabir bin 'Abdullah (78 H)
Nama lengkapnya adalah Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram, beliau termasuk dalam kalangan shahabat.[18] Nasabnya adalah Al-anshari Al-silmy. Memiliki kunyah Abu ‘Abdullah. Beliau hidup di kota Madinah dan wafat pada tahun 78H di Madinah. Sedangkan Ibnu Namir berpendapat bahwa Jabir bin Abdullah wafat pada tahun 72H.[19]
Beliau merupakan ahli fikih dan menjadi mufti di Madinah pada zamannya, dan beliau termasuk orang terakhir yang menyaksikan Bai’ah Aqabah pada tahun 70H. Dan Jabir bin Abdullah mendapatkan ilmu yang banyak dan manfaat secara langsung dari Rasulullah SAW.[20]
Diatara guru-gurunya adalah sebagai berikut : Nabi Muhammad SAW, Ubay bin Ka’ab bin Qais, Ummu Kulstum binti Abi Bakar Al-siddiq, Ummu Mubassyar, Haris bin Rabi’, Khaulah binti Hakin bin Umayyah, Dzakwan, Thalhah bin Ubaidillah Usman, Abdurrahman bin Sa’ad, Abdurrahman bin Sahr, Umar bin Khattab.
Diantara murid-muridnya adalah : Ibrahim bin Abdurrahman bin Abdullah bin Abi Rabi’ah, Abu Ubaidah bin Muhammad bin Umar, Abu ‘Aisy bin Al-nu’man, Ismail bin Basyar, Urwah bin ‘Aidh bin Amr, Atha' bin Abi Rabbah Aslam.
Penilaian Ulama’ Terhadap Jabir bin 'Abdullah : Ia merupakan shahabat yang dinilai memiliki tingkat kestiqqahan yang terjamin dan keadilan yang tinggi.

2.      Atha' bin Abi Rabbah Aslam (114H)
Nama lengkapnya adalah Atha' bin Abi Rabbah Aslam, beliau masuk dalam kategori Tabi’in kalangan pertengahan. Kuniyahnya adalah Abu Muhammad. Dia memiliki nasab Al-quraisy. Beliau hidup dan wafat di Marur Rawdz pada tahun 114H.
Diantara nama guru-gurunya adalah : Usamah bin Zaid bin Haristah, Aiman bin Ummu Aiman, Jabir bin Abdullah bin Amr bin Haram, Habib bin Tsabit Qais bin Dinar, Habibah binti Maisarah bin Abi Khatsim, Zaid bin Arqam bin Zaid, Zaid bin Khalid, Aisyah binti Abi Bakar Al-siddiq, Aisyah binti Thalhah Ubaidillah.
Diantara murid-murid dari Atha' bin Abi Rabbah Aslam adalah : Ibrahim bin Maimun, Usamah bi Zaid, Abu Al-mubarak, Ismail bin Ibrahin bin Abdullah, Ismail bin Muslim, Al-aswad in Syaiban, Ayub bin Abi Tamimah Kaisan, Abdul Malik bin 'Abdul 'Aziz bin Juraij.
Penilaian sejumlah Ulama terhadap Atha' bin Abi Rabbah Aslam : Menurut Yahya bin Ma'in, Ibnu Saad, Abu Zur'ah  , Ibnu Hibban  , beliau adalah orang yang tsiqqah.[21]

3.       Abdul Malik bin 'Abdul 'Aziz (150H)
Nama Lengkap adalah  Abdul Malik bin 'Abdul 'Aziz bin Juraij, beliau termasuk dalam kalangan Tabi'in yang tidak sampai menjumpai Shahabat. Nasabnya adalah Al-umawi. Memiliki Kuniyah Abu Al Walid. Negeri semasa hidupnya adalah Marur Rawdz. Beliau wafat pada tahun 150H.[22]
Diantar orang-orang ynag menjadi gurunya adalah : Abu Ismail Sa’id bi Kastir, Abu Umayyah Abdul Karim, Abu Khalid Usman bin           Abdullah, Abu al-Muflis Maimun, Abdullah bin Kaisan, Salim Al-Makki, Mudzahir bin Aslam, Atha’ bin Abi Sa’id Al-Khudri, Atha’ bin Rabbah Aslam,  Atha’ bin Abi Muslim, Abi Al-zubair.
Adapun diantara orang-orang yang berguru padanya adalah: Ibrahin bin Muhammad bin Haris bin Asma’, Ishaq bin Yusuf bin Maradis, Ismail bin Ibrahin bin Muqasim, Ismail bin Zaid, Anas bin ‘Aidh bin Dhamrah, Basyar bin Mansur, Ja’far bin ‘Aun bin Ja’far, Rauh bin 'Ubadah bin Al 'Alaa'.
Penilaian sejumlah Ulama terhadap Abdul Malik bin 'Abdul 'Aziz bin Juraij : Adz Dzahabi berpendapat bahwa ia termasuk salah satu ulama’ ahli ilmu. Menurut Yahya bin Sa’id Al-qhattan dan Ibnu Kharisy, ia adalah orang yang Shaduq.  Sedangkan menurut Ibnu HibbanAl 'Ajli, dan Ibnu Hajar       menyebutkan bahwa ia masuk dalam kategori Tsiqqah. [23]

4.      Rauh bin 'Ubadah (205H).
Memiliki nama lengkap Rauh bin 'Ubadah bin Al 'Alaa' bin Hasan bin ‘Amru bin Rasyid Abu Muhammad al-Qashi al-Bishri,[24] masuk dalam kalangan Tabi'ut Tabi'in kalangan biasa. Al-qaishi adalah nasab beliau.Memiliki julukan kunyah Abu Muhammad.[25] Bashrah merupakan negeri semasa hidupnya. Dan beliau wafat pada tahun 205H di Bashrah. Ada juga yang menyebutkan bahwa beliau wafat pada tahun 207H.[26]
Diantar para Ulama yang pernah menjadi gurunya adalah : Usamah bin Zaid, Usamah bin Zaid bin Muslim, Israil bin Yunus bin Abi Yunus, Tsabit bin ‘Amrah, Tsaur bin Yazid bin Zaid, Jabir bi Hazam bin Zaid, Hammad bin Zaid bin Dirham, Zakaria bin Ishaq, Zuhar bin Muhammad, Abdul Malik bin Abdul Aziz bin Juraij, Ubaidillah bin Al-akhnas.
Sedangkan murid-muridnya adalah :  Ibrahim bin Dinar, Ibrahim bin Sa’id, Ibrahim bin Ya’kub bin Ishaq, Ahmad bin Al-azhar bin Muni’, Ahmad bin Sa’id bin shahkr, Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asad,[27] Ishaq bin Manshur bin Bahram.
Penilaian sejumlah Ulama terhadap Rauh bin 'Ubadah bin Al 'Alaa' : Yahya bin Ma'in, Muhammad bin Sa'd, Al-khatib berpendapat bahwa beliau adalah Shaduuq, bahkan Al Bazzar  menyebitnya sebagai Tsiqah ma`mun. Abu Hatim Ar Rozy           menyebutnya dalam kategiri Shalih.[28] Sedangkan Ya'kub Ibnu Syaibah      menyebutnya dalam kategori Shaduuq.[29]

5.      Ishaq bin Manshur (251 H).
Nama Lengkapnya adalah Ishaq bin Manshur bin Bahram, beliau masuk pada kalangan Tabi'ul Atba' kalangan pertengahan.Nasabnya adalah dari Al-tamimy.  Memiliki kuniyah Abu Ya'qub dan laqabnya ialah Al-kausaj. Negeri semasa hidupnya ialah Himsh. Dan pada akhirnya beliau wafat di Nahunad pada tahun 251H.
Diantar para Ulama yang pernah menjadi gurunya adalah : Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asad, Ishaq bin Ibrahim bin Mukhalid, Ishaq bin Sulaiman, Basyar bin Umar bin Al-hakim, Bahlul bin Mauraq, Hibban bin Hilal, Al-husain bin Ali bin Al-walid, Hammad binUsamah bin Zaid, Rauh bin 'Ubadah bin Al 'Alaa', Sa’id bin Umar, Sulaiman bin Daud bin Al-jarwad.
Adapun murid-muridnya diantaranya ; Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim bin al Mughirah, Muslim bin al Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al-Qusyairi an-Naisaburi, Muhammad bin 'Isa bin Saurah bin Musa bin adl Dlahhak, Ahmad bin Syu’aib bin Ali bin Sinan bin Bahr, Muhammad bin Yazid bin Mâjah al Qazwînî, Ahmad bin Muhamad bin Hanbal bin Hilal.
Penilaian sejumlah Ulama terhadap Ishaq bin Manshur bin Bahram : An Nasa'i, Ibnu Hajar al 'Asqalani, Ibnu Hibban, Ibnu Syahin, Imam Muslim berpendapat bahwa belia masuk dalam kategori Tsiqqah. Abu Hatim            menyebutnya Shaduuq. Sedangkan Adz Dzahabi menyebutnya dalam ketegori Alhafidz.

6.      Muslim bin al Hajjaj (261 H).[30]
Nama lengkapnya adalah  Muslim bin al Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al-Qusyairi an-Naisaburi. Kuniyah beliau adalah Abdul Husain. Nasab beliau ialah Al Qusyairi dan An Naisaburi. Para ulama tidak bisa memastikan tahun kelahiran beliau, sehingga sebagian mereka ada yang berpendapat bahwa tahun kelahirannya adalah tahun 204 Hijriah, dan ada juga yang berpendapat bahwa kelahiran beliau pada tahun 206 Hijriah. Imam Muslim wafat pada hari Ahad sore, dan dikebumikan di kampung Nasr Abad, salah satu daerah di luar Naisabur, pada hari Senin, 25 Rajab 261 H bertepatan dengan 5 Mei 875. dalam usia beliau 55 tahun.
Diantara para Ulama yang menjadi gurunya adalah : Abdullah bin Maslamah Al Qa’nabi (guru beliau yang paling tua), Al Imam Muhammad bin Isma’il Al Bukhari,  Al Imam Ahmad bin Hambal,  Al Imam Ishaq bin Rahuyah al Faqih al Mujtahid Al Hafizh,  Yahya bin Ma’in, imam jarhu wa ta’dil, Abu Bakar bin Abi Syaibah, penulis buku al Mushannaf, Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi, Abu Kuraib Muhammad bin Al ‘Alaa`, Muhammad bin Abdullah bin Numair,  Abd bin Hamid, , Ishaq bin Manshur al Kausaj.
Adapun murid-muridnya diantaranya : Muhammad bin Abdul wahhab al Farra`, Abu Hatim Muhammad bin Idris ar Razi,  Abu Bakar Muhammad bin An Nadlr bin Salamah al Jarudi, Ali bin Al Husain bin al Junaid ar Razi, Shalih bin Muhammad Jazrah, Abu Isa at Tirmidzi, Ibrahim bin Abu Thalib.
Penilaian sejumlah Ulama terhadap Muslim bin al Hajjaj bin Muslim :
Ishak bin Mansur al Kausaj pernah berkata kepada imam Muslim bahwa sekali-kali kami tidak akan kehilangan kebaikan selama Allah menetapkan engkau bagi kaum muslimin. Pada lain kesempatan Muhammad bin Basysyar Bundar berkata bahwa huffazh dunia itu ada empat, yaitu : Abu Zur’ah di ar Ray, Muslim di An Naisabur, Abdullah Ad Darimi di Samarkand, dan Muhammad bin Isma’il di Bukhara. Imam Muslim merupakan salah satu diantara mereka.
Menurut Muhammad bin Abdul Wahhab Al Farra`, Imam Muslim merupakan ulama manusia, lumbung ilmu, dan dia tidak mengetahuinya kecuali kebaikan. Sedangkan Ahmad bin Salamah An Naisaburi menuturkan; Saya melihat Abu Zur’ah dan Abu Hatim selalu mengutamakan Muslim bin al-Hajjaj dalam perkara hadits shahih ketimbang para masyayikh zaman keduanya.
Masih banyak komentar Ulama’ yang ditujukan kepada Imam Muslim, namun dengan memaparkan sebagian dari sekian bnayak komentar yang ada tersebut kiranya dapat mewakili pendapat-pendapat mereka.

3.      Syadz dan ‘Illah
Syadz menurut Imam Syafi’I adalah hadis yang diriwayatkan oleh orang yang tsiqah, tetapi riwayatnya bertentangan dengan riwayat yang dikemukakan oleh banyak perawi tsiqah lainnya.[31] Jika dilihat dari hasil takhrij dan penelitian sanad, serta setelah membanding-bandingkan sanad ini dengan semua sanad yang ada, maka hadits ini diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah dan tidak bertentangan dengan riwayat tsiqah lainnya. Jadi kemungkinan besar, sanad hadits muslim no.3756 ini terbebas dari syadz.
Sedangkan ’illah adalah cacat yang tersembunyi yang tidak terlihat secara langsung dalam penelitian terhadap satu jalur sanad. Abdurrahman bin Mahdi menyebutkan bahwa untuk meneliti illah hadis diperlukan intuisi (ilham) dan dilakukan oleh orang yang cerdas, memiliki hafalan hadis yang banyak, paham akan hadis yang dihafalnya, berpengetahuan yang mendalam tentang tingkat ke-dhabi-an periwayat hadis, serta ahli di bidang sanad dan matan.[32] Akan tetapi, pada zaman sekarang, meskipun kita tidak hafal banyak hadis, paling tidak kita bisa meneliti dari kitab-kitab hadis yang ada dan dari kritik ulama terdahulu. Terlebih dengan adanya perembanya teknologi yang semakin mempermudah kita untuk mencapainya. Untuk itu, penulis hanya mampu meneliti keillahan hadis ini melalui kritik para ulama terdahulu.
Dari hasil pembacaan penulis, tidak ada ulama yang menyatakan adanya illah pada sanad hadits ini. Selain itu, jika kita melihat kembali bahwa semua sanadnya memiliki mutabi’, maka kemungkinan besar sanad ini terhindar dari illah karena didukung oleh banyak sanad. meskipun tidak memiliki syahid akan tetapi ini tidak masalah karena Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram merupakan  sahabat yang tidak diragukan lagi ke-tsiqqah-annya. 
Berdasaran penjelasan singkat dari masing-masing periwayat, keenam periwayat hadits muslim no.3756 tersebut memiliki hubungan antar guru dan murid, hal ini dapat diketahuai salah satunya melalui tahun kelahiran dan wafat dari masing-masing periwayat tersebut dan dimungkin bertemu satu sama lain karena memiliki kurun waktu hidup ynag tidak jau beda.
Bukan hanya itu, dari masing-masing periwayat tersebut memiliki sifat tsiqqah bahkan sebagian periwyat berperingkat tinggi, tidak ditemukan adanya Ulama yang menjarh saju saja dari periwayat tersebut. Sanadnya pun bersambung mulai dari mukharrij sampai dengan sumber hadits, yaitu Nabi Muhammad SAW. Hadits tersebut berstatus marfu’ muttasil sampai pada Nabi, hal ini juga didukung dari riwayat-riwayat lain terkait hadits perlindungan anak di waktu petang. Sehingga dapat disimpulkan bahwa hadits muslim no.3756 ini merupakan hadits shahih.

C.    KRITIK MATAN
1.      Analisis Bahasa
Setelah melakukan penelitian dari aspek kualitas sanad, maka langkah selanjutnya adalah melakukan penelitian kualitas dari segi matan hadits. Adapun langkah pertama dalam penelitian dari segi matan adalah penelitian dari aspek bahasa.
Mengenai gharib al-hadits. Setelah penulis menelusuri dari berbagai kitab gharib al-hadits, tidak ditemukan satu kata pun dari hadits tersebut yang masuk dalam kategori lafadz gharib. Mungkin ini dikarenakan semua lafadz yang tertera pada matan hadits tersebut sudah masyhur dan familiar di kalangan shahabat pada waktu itu sehingga tidak ditemukan satu kata pun yang masuk dalam kategori lafadz gharib.[33]
Kedua, mengenai majaz al-hadits. Sebagaimana kita ketahui bahwa suatu hadits dapat dikategorikan dalam hadits majaz haruslah memiliki unsur sastra dalam penyampainnya. Sehingga dalam pemaknaan hadits tersebut tidak bisa dilakukan dengan makna hakiki, tapi harus dengan makna majazi. Jika dilihat secara seksama, dari redaksi hadits muslim no.3756 tersebut sama sekali tidak mengandung unsur sastra dalam penyampainnya. Serta tidak mungkin redaksi hadits tersebut dimaknai secara majazi, karena redaksinya mengharuskannya untuk dimaknai secara hakiki. Maka dapat disimpulkan bahwa hadits ini tidak termasuk dalam kategori hadits majaz.
Dalam hal ini penulis mengambil kata kunci (key word) dari hadits yang penulis angkat, yaitu lafadz   فكفوا صبيانكم, dijelaskan dalam kitab syarakhnya bahwa yang dimaksud dengan فكفوا صبيانكم adalah dengan cara melarang anak-anak mereka untuk keluar pada waktu menjelang malam, dikarenakan pada waktu tersebut adalah waktu disaat para setan bermuncul dan hal tersebut ditakutkan dapat menakuti dan berakibat buruk terhadap  anak-anak tersebut.[34]

2.      Syadz
Sebuah hadits dapat dikatakan terbebas dari syadz dalam matan jika:
a)      Tidak bertentangan dengan Al-quran
Hadits muslim no.3756 tidak bertentangan dengan Al-quran, bahkan sejalan dan sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surah Al-tahrim ayat keenam berikut :
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR $ydߊqè%ur â¨$¨Z9$# äou$yfÏtø:$#ur $pköŽn=tæ îps3Í´¯»n=tB ÔâŸxÏî ׊#yÏ© žw tbqÝÁ÷ètƒ ©!$# !$tB öNèdttBr& tbqè=yèøÿtƒur $tB tbrâsD÷sムÇÏÈ  
6. Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.
Kaitannya dengan ayat diatas dapat disimpulkan bahwa hadits muslim no.3756 tersebut dan surah Al-tahrim ayat ke-06 memiliki semangat yang sejalan satu denagn lainnya. Dari ayat diatas diketahui bahwa kita diharuskan untuk menjaga diri kita sendiri dan keluarga kita –termasuk anak kita— dari api neraka, sedangkan kita tahu bahwa salah satu factor seseorang terjerumus dalm neraka adalah akibat gangguan dari setan.

b)      Tidak bertentangan dengan hadits lainnya
Hadits Muslim no.3756 ini merupakan satu diantara beberapa hadits yang menerangkan tentang perlindungan anak pada waktu petang dan masih banyak hadits-hadits lainnya yang menerangkan hal tersebut. Diantaranya adalah hadits Bukhari no.3059 berikut ini :
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ أَخْبَرَنَا رَوْحٌ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ فَإِذَا ذَهَبَتْ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ وَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا قَالَ وَأَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ نَحْوَ مَا أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ وَلَمْ يَذْكُرْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ
Telah bercerita kepada kami Ishaq telah mengabarkan kepada kami Rauh telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij berkata telah mengabarkan kepadaku 'Atha' dia mendengar Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kegelapan malam datang, atau kalian berada pada petang hari, jagalah anak-anak kalian karena pada saat itu setan sedang berkeliaran. Jika malam telah berlalu beberapa saat, bolehlah kalian biarkan mereka dan tutuplah pintu rumah dan sebutlah nama Allah karena setan tidak akan membuka pintu yang tertutup". Dia (Ibnu Juraij) berkata; "Dan telah mengabarkan kepadaku 'Amru bin Dinar dia mendengar Jabir bin 'Abdullah seperti apa yang 'Atha' kabarkan kepadaku namun tidak menyebutkan kalimat dan sebutlah nama Allah".
3.      Illat
Berdasarkan takhrij al-hadits yang telah dilakukan sebelumnya terlihat berbagai variasi atau diksi matan hadits yang digunakan, adapun perinciannya sebagai berikut :
a)      Dalam hadits Bukhari no.3038 dan Muslim no.3756 memilki persamaan dalam masalah kata kuncinya, yaitu sama-sama menggunakan lafadz فكفوا صبيانكم.
b)      Selain dari kedua hadits sebelumnya, juga terjadi kesamaan redaksioanal dalam hadits Abi Daud no.3244 dan Ahmad,  kedua hadits tersebut menggunakan redaksi yang sama yaitu واكفتوا صبيانكم.
c)      Dalam hadits Ahmad no.14605 lebih sedikit berbeda dengan redaksi-redaksi hadits lainnya karena adanya tambahan dalam redaksinya, yaitu لاترسلوا فواشيكم و صبيانكم.
d)     Dari semua hadits yang memilki perbedaan redaksi matan, mungkin hadits Ahmad no.13765 merupakan hadits yang paling berbeda dengan yang lainnya. Berikut bunyi haditsnya :
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَاقَ ح وَيَزِيدُ قَالَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ الْمَعْنَى عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَزِيدُ فِي حَدِيثِهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا سَمِعْتُمْ نُبَاحَ الْكِلَابِ وَنُهَاقَ الْحَمِيرِ مِنْ اللَّيْلِ فَتَعَوَّذُوا بِاللَّهِ فَإِنَّهَا تَرَى مَا لَا تَرَوْنَ وَأَقِلُّوا الْخُرُوجَ إِذَا هَدَأَتْ الرِّجْلُ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَبُثُّ فِي لَيْلِهِ مِنْ خَلْقِهِ مَا شَاءَ وَأَجِيفُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا أُجِيفَ وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَأَوْكِئُوا الْأَسْقِيَةَ وَغَطُّوا الْجِرَارَ وَأَكْفِئُوا الْآنِيَةَ قَالَ يَزِيدُ وَأَوْكِئُوا الْقِرَبَ.[35]

Berdasar hadits Ahmad no.13765 yang dicantumkan diatas dapat dilihat beberapa perbedaan yang cukup mencolok jika dibandingkan dengan hadits-hadits lainnya, dalm hal ini penulis telah menandainya dengan tanda garis bawah.
Meskipun memilki banyak variasi redaksional, namun semua varian-varian tersebut memiliki makna dan maksud tujun yang sama yaitu larangan terhadap para anak untuk keluar rumah pada waktu petang. Selain memilki makna yang sama, dari semua varian reaksi tersebut tidak terdapat satu hadits pun yang bertentangan antara satu  dengan lainnya. Sehingga hal ini tidak mengganggu kualitas hadits dan tidak menjadikan cacat hadits yang bersangkutan.
Berdasarkan dari data-data yang telah dipaparkan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa hadis Muslim no.3756 ini kualitasnya  adalah shahih, karena tidak mengandung syadz dan illat, dan dari aspek bahasanya hadis ini memang dari perkataan Rasulullah, bukan merupakan hadis maudhu’.







BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Setelah melakukan penelitian terhadap  hadits tentang perlindungan anak di waktu petang, maka ada beberapa point yang dapat disimpulkan, yaitu:

1.      Hadits tentang perlindungan anak di waktu petang di atas dari segi sanadnya memiliki ketersambungan sanad, bebas dari syadz dan ’illah, kualitas seluruh perawinya yang tsiqqah, , dan sampainya hadis tersebut kepada Rasulullah (marfu’), serta tidak ada pertentangan dengan jalur-jalur lainnya. Adapun dari segi matan, tidak ditemukan adanya lafadz yang gharib dan majaz dan juga tidak ditemukan adanya syadz maupun ’illah. Maka hadis ini dikatakan sebagai hadis shahih dari segi sanad dan matannya.

2.      Berdasarkan hadits muslim no.3756 tersebut, yang dimaksud dengan perlindungan anak di waktu petang ialah dengan cara melarang anak-anak mereka untuk keluar pada waktu menjelang malam, dikarenakan pada waktu tersebut adalah waktu disaat para setan bermuncul dan hal tersebut ditakutkan dapat menakuti dan berakibat buruk terhadap  anak-anak tersebut.
Demikianlah hasil penelitian terhadap hadis tentang perlindungan anak di waktu petang ini. Tentunya masih banyak kekurangan dari tulisan ini. Maka segala saran, kritik, atau yang lainnya sangat penulis harapkan agar tulisan ini bisa menjadi lebih baik lagi dan bisa memberikan manfa’at kepada orang lain. Amin. Wallahu a’lam bi al-shawab.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Quran al-Karim.
Awaliyah, Santi. Konsep Anak Dalam Al-Qur'an Dan Implikasinya Terhadap Pendidikan Islam Dalam Keluarga. Yogyakarta: Skripsi, Sarjana, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, 2009.
Baji, Sulaiman bin Khalaf bin Sa’ad al-, Ta’dil wa Tajrih. Riyadh: Dar ‘Ilmi, 1986.
Baghdadi, Ahmad bin Ali Al-khatib al-. Tarikh Al-baghdad. Beirut: Dar Al-kutub Al-‘ilmiah.
Bishri,  Muhammad bin Saad bin Muni’ al-. Tabaqah Al-kubra. Beirut: Dar Shadir.
Bukhari, Ahmad bin Muhammad Al-husain al-. Rijal Shahih Al-bukhari. Beirut: Dar Ma’rifah, 1407.
Bustamin, dan  M. A. Salam. Metodologi kritik Hadist. Jakarta: PT Raja Grafindo, 2004.
CD Lidwa i-sotfware. www.pustakalidwa.com
CD Mausu’ah al-hadits al-syarif. Global Islamic Software Company: Al-ishdar al-tsani 00.2, 1991-1997.
Ismail , M. Syuhudi, Metodologi Penelitian Hadits Nabi. Jakarta: Bulan Bintang, 1992.
Khon, Abdul Majid. Ulumul Hadits. Jakarta :  Amzah, 2009.
Mutawakkil, Hajir. Hadis Tentang Perlindungan Anak Kecil di Awal Malam Studi Ma’anil Hadits. Yogyakarta: Skripsi, Sarjana, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, 2011.
Qaisani, Muhammad bin Thahir bin al-. Tadzkiratul Huffadz. Riyadh: Dar Al-shami’i, 1415.
Rab’i, Muhammad bin Abdullah bin Ahmad al-.  Maulidul Ulama’ wa Wafatuhum. Riyadh: Dar Al-‘ashimah, 1410.
Salim, Afif. Candikolo Waktu Menjelang Maghrib dalam www.afifsalim.co.cc, diakses tanggal 8 Maret 2014.
Shihab, Muhammad Quraisy. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Bandung: Mizan, 1999.
Suryadilaga, Suryadi dan Muhammad Alfatih.  Metodologi Penelitian Hadis. Yogyakarta: Teras, 2009.










[1] M. Quraisy Shihab, Lentera Hati: Kisah dan Hikmah Kehidupan, (Bandung: Mizan, 1999), hlm. 268-274.
[2] CD Lidwa i-sotfware, www.pustakalidwa.com, Shahih al-Bukhari, No. 4184.
[3] CD Lidwa i-sotfware, www.pustakalidwa.com, Shahih Muslim, No. 3756.
[4]Cerita suatu bangsa tentang dewa dan pahlawan zaman dahulu, mengandung penafsiran tentang asal-usul semesta alam, manusia, dan bangsa tersebut, mengandung arti mendalam yg diungkapkan dengan cara gaib. KBBI v1.1.
[5] Afif Salim, “Candikolo Waktu Menjelang Maghrib” dalam www.afifsalim.co.cc, diakses tanggal 8 Maret 2014.
[6] Bustamin, dan M. A. Salam, Metodologi kritik Hadist (Jakarta: PT Raja Grafindo, 2004) hlm.22-24.
[7] Ibid, hlm. 51, 63-68, 121.
[8] Alumni Fakultas  Ushuluddin, UIN Sunan Kalijaga, Tahun. 2011.
[9] Alumni Fakultas  Tarbiyah, UIN Sunan Kalijaga, Tahun. 2009.
[10] Alumni Fakultas  Tarbiyah, UIN Sunan Kalijaga, Tahun. 2008.


[11] Khon. Abdul Majid, Ulumul Hadits, (Jakarta :  Amzah, 2009) hlm.115.
[12] Suryadi, M. Alfatih Suryadilaga, Metodologi Penelitian Hadis, (Yogyakarta: Teras, 2009), hlm. 34.
[13] Ibid.
[14] Suryadi, M. Alfatih Suryadilaga, Metode Penelitian Hadis, (Yogyakarta : Teras, 2009), hlm. 35-36.
[15] M. Syuudi Ismail, Metodologi Penelitian Hadits Nabi, (Jakarta; Bulan Bintang, 1992), hlm.51-52.
[16] Suryadi , M. Alfatih Suryadilaga, Metode Penelitian Hadis, (Yogyakarta : Teras, 2009), hlm.67.
[17] Lambang periwayatan secara sima’i, menurut mayoritas ulama metode ini berada di tingkat tertinggi.

[18] Disebutkan dalam Kitab Al-tarikh Al-shagir juz.1 pada hlaman.274 bahwa beliau buta.
[19] Muhammad bin Abdullah bin Ahmad Al-rab’I, Maulidul Ulama’ wa Wafatuhum, (Riyadh: Dar Al-‘ashimah, 1410),  juz.1, hlm.191.
[20] Muhammad bin Thahir bin Al-qaisani, Tadzkiratul Huffadz, (Riyadh: Dar Al-shami’i, 1415) , juz.1, hlm.43.
[21] CD Mausuah Al-hadits Al-syarif, Al-ishdar Al-tsni 2.00, 1997.
[22] Muhammad bin Abdullah bin Ahmad Al-rab’I, Maulidul Ulama’ wa Wafatuhum, (Riyadh: Dar Al-‘ashimah, 1410), juz.1, hlm.325. Pada tahun tersebut juga banyak ulma’ yang wafat, diantaranya : Imam Abu Hanifah, Muhammad bin Ishaq Shahibul Maghazi, Ubadullah bin Abi Ziyad.
[23] CD Mausuah Al-hadits Al-syarif, Al-ishdar Al-tsni 2.00, 1997.
[24] Ahmad bin Muhammad Al-husain Al-bukhari, Rijal Shahih Al-bukhari, (Beirut: Dar Ma’rifah, 1407),  juz.1, hlm249.
[25] M. bin Saad bin Muni’ Al-bishri, Tabaqah Al-kubra, (Beirut: Dar Shadir), juz.7, hlm.296.
[26] Ahmad bin Ali Al-khatib Al-baghdadi, Tarikh Al-baghdad, (Beirut: Dar Al-kutub Al-‘ilmiah), juz.13, hlm.125.
[27] Ahmad bin Ali Al-khatib Al-baghdadi, Tarikh Al-baghdad, (Beirut: Dar Al-kutub Al-‘ilmiah), juz.14, hlm.180. Pada tahun 150H Imam Ahmad terlihat mengikuti majlis Imam Rauh bin Ubadah.
[28] Sulaiman bin Khalaf bin Sa’ad Al-Baji, Ta’dil wa Tajrih, (Riyadh: Dar ‘Ilmi, 1986),  juz.2, hlm.274.
[29] CD Mausuah Al-hadits Al-syarif, Al-ishdar Al-tsni 2.00, 1997.
[30] CD Lidwa i-software, www.lidwapustaka.com.
[31] Suryadi, M. Alfatih Suryadilaga, Metodologi Penelitian Hadis, (Yogyakarta: Teras, 2009), hlm. 115.
[32] Suryadi, M. Alfatih Suryadilaga, Metodologi Penelitian Hadis, (Yogyakarta: Teras, 2009), hlm. 116
[33] Berbagai macam kitab gharib al-hadits, CD Maktabah Al-syamilah Al-syarif, Al-ishdar AL-tsani 2.11, http://www.shamela.ws.
[34] Imam Al-nawawi, Syarakh Sahih Muslim, CD Mausu’ah Al-hadits Al-syarif, Al-ishdar Al-tsani 2.00, 1997.
[35] CD Lidwa i-software, www.lidwapuataka.com.

Tidak ada komentar: